Jumat, 13 Januari 2012

PENILAIAN KENERJA GURU

i
PENILAIAN KINERJA GURU
DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN
DIREKTORAT JENDERAL
PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2008
KOMPETENSI EVALUASI PENDIDIKAN
04 – B3
PENGAWAS SEKOLAH
PENDIDIKAN MENENGAH
i
KATA PENGANTAR
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 12 Tahun
2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifikasi
dan kompetensi pengawas sekolah. Standar kualifikasi menjelaskan persyaratan
akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas sekolah.
Standar kompetensi menjelaskan seperangkat kemampuan yang harus dimiliki
dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok,
fungsi, dan tanggung jawabnya.
Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah
yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c)
kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kompetensi
penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil
uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas sekolah
masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manajerial,
supervisi akademik, evaluasi pendidikan, dan kompetensi penelitian dan
pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi
pengawas sekolah baik bagi pengawas sekolah dalam jabatan, terlebih lagi
bagi para calon pengawas sekolah.
Materi dasar untuk semua dimensi kompetensi sengaja disiapkan agar
dapat dijadikan rujukan oleh para pelatih dalam melaksanakan diklat peningkatan
kompetensi pengawas sekolah di mana pun pelatihan tersebut dilakanakan.
Kepada tim penulis materi diklat kompetensi pengawas sekolah yang terdiri
atas dosen LPTK dan widya iswara dari LPMP dan P4TK kami ucapkan
terima kasih. Semoga tulisan ini ada manfaatnya.
Jakarta, Juni 2008
Direktur Tenaga Kependidikan
Ditjen PMPTK
Surya Dharma, MPA., Ph.D
ii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................ i
DAFTAR ISI .......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang …………………………………………….. 1
B. Dimensi Kompetensi ……………………………………..... 2
C. Kompetensi yang Hendak Dicapai…………………………. 2
D. Indikator Pencapaian Kompetensi …………………………. 2
E. Alokasi Waktu ……………………………………………... 2
F. Skenario Pelatihan …………………………………………. 2
BAB II KOMPETENSI, PERAN DAN KINERJA GURU
A. Kompetensi Guru.................................................................... 4
B. Peran Guru ............................................................................. 8
C. Kinerja Guru .......................................................................... 20
BAB III INDIKATOR KINERJA GURU DAN PENILAIANNYA
A. Indikator Kinerja Guru ........................................................... 22
B. Indikator Abilitas Guru .......................................................... 26
C. Instrumen Penilaian Kinerja Guru ......................................... 34
D. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru ...................................... 35
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................... 38
Lampiran Format Penilaian Kinerja Guru ............................................... 39
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di
sekolah. Semua komponen lain, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya,
dan sebagainya tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu
interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Semua komponen
lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila dilaksanakan oleh guru.
Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input-input
pendidikan, sampai-sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah tidak
akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan
peningkatan kualitas guru.
Sayangnya, dalam kultur masyarakat Indonesia sampai saat ini pekerjaan
guru masih cukup tertutup. Bahkan atasan guru seperti kepala sekolah dan
pengawas sekali pun tidak mudah untuk mendapatkan data dan mengamati
realitas keseharian performance guru di hadapan siswa. Memang program
kunjungan kelas oleh kepala sekolah atau pengawas, tidak mungkin ditolak
oleh guru. Akan tetapi tidak jarang terjadi guru berusaha menampakkan kinerja
terbaiknya baik pada aspek perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran
hanya pada saat dikunjungi. Selanjutnya ia akan kembali be-kerja seperti
sedia kala, kadang tanpa persiapan yang matang serta tanpa semangat dan antusiasme
yang tinggi.
Dengan latar belakang di atas, maka penilaian kinerja guru merupakan
suatu hal yang perlu mendapat perhatian serius khususnya oleh pengawas.
Penilaian kinerja guru, merupakan salah satu bagian kompetensi yang harus
dikuasai pengawas sekolah/madrasah. Kompetensi tersebut termasuk dalam
dimensi kompetensi evaluasi pendidikan.
Dalam melakukan penilaian kinerja guru, seorang pengawas seyogyanya
memiliki kemampuan untuk: (1) memahami ruang lingkup variabel yang hendak
dinilai, terutama kompetensi profesional guru, (2) memiliki standar dan/
atau menyusun instrumen penilaian, (3) melakukan pengumpulan dan analisis
data, dan (4) membuat judgement atau kesimpulan akhir. Materi diklat ini dirancang
untuk membekali pengawas dalam melakukan penilaian terhadap ki2
nerja guru.
B. Dimensi Kompetensi
Dimensi kompetensi yang diharapkan dibentuk pada akhir Diklat ini
adalah dimensi Kompetensi Supervisi Evaluasi Pendidikan.
C. Kompetensi yang Hendak Dicapai
Setelah mengikuti pelatihan ini pengawas diharapkan dapat menilai kinerja
guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan
mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan.
D. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi melalui diklat ini adalah apabila pengawas
dapat:
1. Memahami konsep dasar penilaian kinerja.
2. Memahami kompetensi, peran dan kinerja guru.
3. Menentukan tujuan, aspek-aspek penilaian kinerja guru.
4. Menyusun instrumen dan melaksanakan penilaian guru
5. Melakukan analisis data hasil penilaian.
6. Menyusun laporan dan merumuskan tindak lanjut hasil penilaian.
E. Alokasi Waktu
No. Materi Diklat Alokasi
1. Konsep dasar penilaian kinerja 1 jam
2. Kompetensi, peran dan kinerja guru 1 jam
3. Aspek-aspek dan instrumen penilaian kinerja guru 2 jam
4. Pelaksanaan penilaian dan analisis data hasil penilaian kinerja kepala
sekolah
2 jam
5. Penyusunan laporan dan tindak lanjut hasil penilaian 1 jam
F. Skenario
1. Perkenalan
2. Pejelasan tentang dimensi kompetensi, indikator, alokasi waktu dan skenario
pendidikan dan pelatihan penilaian kinerja guru.
3. Pre-test
3
4. Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan penilaian kinerja guru
melalui pendekatan andragogi.
5. Penyampaian Materi Diklat:
a. Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pengungkapan
kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, menyimpulkan,
dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif,
inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pelatih
lebih sebagai fasilitator.
b. Diskusi tentang indikator keberhasilan pelatihan penilaian kinerja guru.
c. Praktik menyusun instrumen penilaian kinerja guru dan melakukan
analisis data.
6. Post test.
7. Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai jalannya pelatihan.
8. Penutup
4
BAB II
KOMPETENSI, PERAN DAN KINERJA GURU
A. Kompetensi Guru
Kinerja guru mempunyai spesifikasi/kriteria tertentu. Kinerja guru dapat
dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus
dimiliki oleh setiap guru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara
utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) kepribadian,
(3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi
dalam kinerja guru.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan
dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral,
emosional, dan intelektual.
Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat,
dan interest yang berbeda.
Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan
disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiatan
penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek
yang diamati, yaitu:
a. Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral,
sosial, kultural, emosional dan intelektual.
b. Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik.
5
c. Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan
yang diampu.
d. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
f. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimiliki.
g. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h. Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
i. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan
bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi
kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan
yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksakan
tugas sebagai seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang
melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi
ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku
dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi
perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat.
Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan
sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut harus
mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca,
mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi
aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu
akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan
dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati adalah:
6
a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan
nasional Indonesia.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan
bagi peserta didik dan masyarakat.
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa.
d. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi
guru, dan rasa percaya diri.
e. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3. Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh
dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu
memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan
proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut,
otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar,
sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan
mendapat kesulitan.
Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi,
bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.
Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
a. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin,
agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial
ekonomi.
b. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia
yang memiliki keragaman sosial budaya.
d. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara
lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam
perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tu7
gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran,
untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.
Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan.
Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi
melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari
internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang
materi yang disajikan.
Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus
dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
a. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas
sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses
pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai
suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan,
pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
b. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan
dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar
yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa
untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan
fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan
pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana
belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain,
sesuai kontek materinya.
c. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan
prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana
menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi
dan prinsip-prinsip lainnya.
d. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan
sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan
untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru
dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi
siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat
diamati dari aspek-aspek:
8
a. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung
mata pelajaran yang diampu.
b. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/
bidang pengembangan yang diampu.
c. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan
tindakan reflektif
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi
dan mengembangkan diri
B. Peranan Guru
Peran guru yang dimaksud adalah berkaitan dengan peran guru dalam
proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan
dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam
proses pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari proses
pendidikan secara keseluruhan.
Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian
perbuatan guru dan siswa atas hubungan timbal balik yang berlangsung
dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, di mana dalam proses
tersebut terkandung multi peran dari guru.
Peranan guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan sebagai
pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, perencana
pembelajaran, supervisor, motivator, dan sebagai evaluator.
Peranan guru berkaitan dengan kompetensi guru, meliputi:
1. Guru melakukan Diagnosa terhadap Perilaku Awal Siswa.
Pada dasarnya guru harus mampu membantu kesulitan-kesulitan yang
dihadapi siswanya dalam proses pembelajaran, untuk itu guru dituntut untuk
mengenal lebih dekat kepribadian siswanya. Proses asessing atau memperkirakan
keadaan siswa adalah langkah awal untuk mengetahui lebih lanjut kondisi
siswa untuk kemudian dievaluasi agar lebih kongkrit dan mendekati tepat
untuk memahami keadaan siswanya, diharapkan jika guru telah mengetahui
betul kondisi siswanya akan mempermudah memberikan meteri pelajaran yang
sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat siswa.
9
2. Guru membuat Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Perencanaan pembelajaran adalah membuat persiapan pembelajaran.
Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa jika tidak mempunyai persiapan pembelajaran
yang baik, maka peluang untuk tidak terarah terbuka lebar, bahkan
mungkin cenderung untuk melakukan improvisasi sendiri tanpa acuan yang
jelas. Mengacu pada hal tersebut, guru diharapkan dapat melakukan persiapan
pembelajaran baik menyangkut materi pembelajaran maupun kondisi psikis
dan psikologis yang kondusif bagi berlangsungnya proses pembelajaran.
3. Guru Melaksanakan Proses Pembelajaran
Peran guru yang ketiga ini memegang peranan yang sangat penting, karena
di sinilah proses interaksi pembelajaran dilaksanakan. Karena itu ada beberapa
hal yang harus menjadi perhatian guru:
a. Mengatur waktu berkenaan dengan berlangsungnya proses pembelajaran
yang meliputi pengaturan alokasi waktu seperti pengantar + 10%, materi
pokok + 80%, dan untuk penutup + 10%.
b. Memberikan dorongan kepada siswa agar tumbuh semangat untuk belajar,
sehingga minat belajar tumbuh kondusif dalam diri siswa. Guru senantiasa
harus mampu menunjukkan kelebihan bidang yang dipelajari dan
manfaat yang akan didapat dengan mempelajarinya. Menumbuhkan motivasi
tersebut dapat dilakukan dengan reinforcement yaitu memberi penghargaan
baik dengan sikap, gerakan anggota badan, ucapan, dan bentuk
tertulis. Hal ini dilakukan sebagai respon positif terhadap tindakan yang
dilakukan oleh siswa.
c. Melaksanakan diskusi dalam kelas. Dalam sistem pendidikan yang demokratis,
diskusi adalah wahana yang tepat untuk menciptakan dan menumbuhkan
siswa yang kreatif dan produktif serta terlatih untuk berargumentasi
secara sehat serta terbiasa menghadapi perbedaan. Small group aktivities
memiliki kelebihan untuk menggali potensi siswa, karena siswa akan berperan
aktif lebih besar dalam aktivitas pembelajarannya.
d. Peran guru berikutnya adalah mengamati siswanya dalam berbagai kegiatan
baik yang bersifat formal di ruang kelas maupun di dalam kegiatan
ekstra kurikuler. Mengacu pada hasil pengamatan ini guru harus mengetahui
siswa mana yang membutuhkan pembinaan yang lebih, untuk diberi
10
tugas individu, atau mungkin diberikan remedial teaching sebagai follow
up dari tes yang telah diberikan.
e. Peran guru dalam kegiatan ini mencakup informasi berupa pemberian ceramah
dan juga informasi tertulis yang dibutuhkan siswa dengan bahasa
sederhana dan mudah dipahami siswa. Hanya saja peran guru tidak terlalu
dominan, sebab bisa dibayangkan kalau para siswa dari waktu ke waktu
hanya menjadi pendengar setia mungkin proses pendidikan tidak akan
menghasilkan lulusan yang optimal. Dalam konsep Norman Dodl ini jatah
waktu ceramah hanya sedikit saja.
f. Peran jenis ini adalah guru memberikan masalah untuk dicarikan solusi
alternatifnya, sehingga siswa dapat menggunakan daya pikir dan daya nalarnya
secara maksimal. Baik dengan menggunakan metode berpikir induktif
ataupun deduktif.
g. Melakukan pertanyaan dan memberikan respon terhadap pertanyaan yang
diajukan siswa. Langkah ini menunjukkan proses yang sangat manusiawi
dalam hal ini manusia selalu ingin tahu terhadap suatu persoalan atau masalah.
Keterampilan bertanya dan menjawab adalah merupakan kompetensi
yang harus dimiliki guru.
h. Menggunakan alat peraga, sebagai alat bantu komunikasi pendidikan seperti
OHP, proyektor, TV dan lainnya yang dapat dirancang sendiri, mengingat
alat seperti ini sangat membantu proses belajar mengajar, dengan
harapan siswa tidak terlalu jenuh. Guru harus berupaya menguasai penggunaan
alat-alat bantu tersrbut.
4. Guru sebagai Pelaksana Administrasi Sekolah
Konsep Norman Dodl ini berkaitan dengan kewajiban guru untuk mampu
menjalankan administrasi sekolah dengan baik, sehingga administrasi sekolah
tidak melulu tertumpu pada kepala sekolah dan tata usaha. Peran guru
di sini dimaksudkan untuk lebih memahami siswa tidak hanya dari hasil tatap
muka saja akan tetapi menyangkut segala hal yang berkaitan dengan siswa.
Lebih jauh Usman (1999: 12) mengungkapkan peran guru sebagai administrator
adalah sebagai berikut: (a) pengambil inisistif, pengarah dan penilai
kegiatan-kegiatan pendidikan, (b) wakil masyarakat yang berati dalam
lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat, (c) orang yang
11
ahli dalam suatu mata pelajaran, (d) penegak disiplin, (e) pelaksana administrasi
pendidikan, (f) pemimpin generasi muda, karena ditangan gurulah nasib
suatu generasi dimasa mendatang, dan (g) penyampai informasi kepada masyarakat
tentang perkembangan kemajuan dunia.
5. Guru sebagai Komunikator
Peran guru dalam kegiatan ini menyangkut proses penyampaian informasi
baik kepada dirinya sendiri, kepada anak didik, kepada atasan, kepada
orang tua murid maupun kepada masyarakat pada umumnya.
Komunikasi pada diri sendiri menyangkut upaya introspeksi agar setiap
langkah dan geraknya tidak mengalahi kode etik guru baik sebagai pendidik
maupun sebagai pengajar. Komunikasi kepada anak didik merupakan peran
yang sangat strategis, karena sepandai apapun seseorang manakala dia tidak
mampu berkomunikasi dengan baik pada anak didiknya maka proses belajar
mengajar akan kurang optimal. Komunikasi yang edukatif pada anak didik
akan mampu menciptakan hubungan yang harmonis. Sedangkan komunikasi
kepada atasan, orang tua, dan masyarakat adalah sebagai pertanggungjawaban
moral.
6. Guru Mampu Mengembangkan Keterampilan Diri
Mengembangkan keterampilan diri merupakan suatu tuntutan bahwa setiap
guru harus mengembangkan keterampilan pribadinya dengan terus mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jika tidak demikian maka
guru akan ketinggalan jaman dan mungkin pada akhirnya akan sulit membawa
dan mengarahkan anak didik kepada masa di mana dia akan menjalani
kehidupan.
7. Guru dapat Mengembangkan Potensi Anak
Dalam melakukan kegiatan jenis ini guru harus mengetahui betul potensi
anak didik. Karena berangkat dari potensi itulah guru menyiapkan strategi
PBM yang sinerjik dengan potensi anak didik. Faktor „the how‟ memegang
peranan penting dalam upaya mengembangkan potensi anak didik, hal ini dimaksudkan
untuk mempersiapkan diri menjadi manusia seutuhnya yang akan
mampu membangun dirinya dan masyarakat lingkungannya.
12
Berkenaan dengan ungkapan di atas, berikut ini adalah peranan yang paling
dianggap dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Guru sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar,
guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi belajaran yang
akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan
kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya, karena hal ini
akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri
adalah pelajar. Hal ini berarti bahwa guru harus belajar terus menerus.
Melalui cara demikian ia dapat memperkaya diri dengan berbagai ilmu
pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas sebagai pengajar
dan demonstrator, sehingga ia mampu memerankan apa yang diajarkannya
secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya
itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan
tujuan pembelajaran khusus atau indikator, memahami kurikulum, dan ia
sendiri sebagai sumber belajar yang terampil dalam memberikan informasi
kepada kelas. Sebagai pengajar ia harus membantu perkembangan anak
didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan.
Untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senantiasa
belajar dalam berbagi kesempatan. Pengajar yang baik bila ia menguasai
dan mampu melaksanakan keterampilan-keterampilan mengajar.
b. Guru sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning managers). Guru
hendaknya mampu mengelola kelas, karena kelas merupakan lingkungan
belajar serta merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu
diorganisasi.
Lingkungan harus diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar
terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan
turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan
yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan
13
merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan
dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuanitas belajar siswa dalam kelas bergantung pada banyak
faktor, antara lain adalah guru, hubungan pribadi antar siswa dalam
kelas, serta kondisi umum dan suasana dalam kelas.
Tujuan umum mengelola kelas adalah menyediakan dan menggunakan
fasilitas kelas agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya
adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan
alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa
bekerja dan belajar serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang
diharapkan.
Sebagai manajer, guru bertanggung jawab memelihara lingkungan
fisiknya, agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan
atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial dalam kelasnya.
Dengan demikian guru tidak hanya mementingkan siswa belajar,tetapi juga
mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalangan
siswa. Tanggung jawab sebagai manager yang penting bagi guru adalah
membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari kearah self
direct behavior.
Salah satu manajemen kelas yang baik ialah menyediakan kesempatan
bagi siswa sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungan kepada
guru, sehingga mereka mampu membimbing kegiatan sendiri.siswa harus
belajar melakukan self control dan self activity melalui proses bertahap.
Sebagai manajer lingkungan belajar, guru harus mampu mempergunakan
pengetahuan tentang teori belajar mengajar dan teori perkembangan sehingga
memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang
menimbulkan kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan
sekaligus memudahkan pencapaian tujuan yang diharapkan.
c. Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman
yang cukup mengenai media pendidikan, karena media pendidikan
merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
14
Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan alat
yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian
integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pendidikan,
tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan,
serta mengusahakan media itu dengan baik.
Memilih dan menggunakan media pendidikan harus sesuai dengan
tujuan, materi, metoda, evaluasi, dan kemampuan guru serta minat dan
kemampuan siswa.
Sebagai mediator guru juga menjadi perantara dalam hubungan antar
manusia. Untuk itu, guru harus terampil mempergunakan pengetahuan
tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya adalah
agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang
interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan
guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, mengembangkan
gaya interaksi pribadi, dan menambah hubungan positif dengan
siswa.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber
belajar yang kiranya berguna serta dapat menunjang percapaian tujuan
dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks,
majalah, ataupun surat kabar.
d. Guru sebagai Evaluator
Dalam dunia pendidikan, kita ketahui bahwa setiap jenis dan jenjang
pendidikan pada waktu-waktu tertentu/periode pendidikan selalu mengadakan
evaluasi, artinya penilaian yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik
maupun pendidik.
Demikian pula setiap kali proses belajar mengajar, guru hendaknya menjadi
evaluator yang baik. Penilaian dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan
yang telah dirumuskan itu tercapai atau tidak, apakah materi yang diajarkan
sudah dikuasai atau belum oleh siswa, dan apakah metode yang digunakan
sudah cukup tepat.
Penilaian perlu dilakukan, karena melalui penilaian guru dapat mengetahui
keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran,
15
serta ketepatan metode mengajar. Tujuan lain penilaian ialah untuk mengetahui
kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya.
Dalam penilaian, guru dapat menetapkan apakah seorang siswa termasuk
dalam kelompok siswa pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelasnya,
jika dibandingkan dengan teman-temannya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan mengajar, guru dapat mengetahui
apakah proses belajar mengajar yang dilakukan cukup efektif, cukup memberikan
hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Kiranya jelasl bahwa
guru harus mampu dan terampil dalam melaksanakan penilaian, karena dalam
penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia
mengikuti proses belajar mengajar.
Dalam fungsinya sebagai penilaian hasil belajar siswa, guru hendaknya
secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai siswa dari
waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan
umpan balik terhadap proses belajar mengajar, di mana umpan balik ini akan
dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar
selanjutnya. Dengan demikian, proses belajar mengajar akan terus menerus
ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa guru mempunyai peranan
utama dan sangat menentukan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar,
karena kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan
secara keseluruhan.
e. Guru sebagai Pengembang Kurikulum di Sekolah
Untuk memudahkan pembahasan peran guru dalam mengembangkan
kurikulum di sekolah. Terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum.
Dalam pandangan klaksik kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pelajaran
yang diberikan anak didik di sekolah (Penix dan Bestor, dalam Ragan
dan Shepherd, 1982: 2). Sedangkan dalam pandangan modern kurikulum diartikan
sebagai segala pengalaman belajar yang harus dikuasai anak didik di
bawah bimbingan atau tanggungjawab sekolah (Doll, 1974; Tannr & Tanner,
1980; Miller & Saller, 1985).
Berangkat dari pengertian di atas, maka pengertian modern lebih tepat
digunakan karena dipandang lebih fleksibel. Kecuali itu proses belajar menga16
jar tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan akan tetapi juga
menyangkut pengalaman belajar, seperti kebiasaan, moral, sikap, dan lain
sebagainya.
Implementasi kurikulum sesungguhnya tejadi pada saat proses belajar
mengajar, hal ini bisa kita lihat dalam Miller dan Saller (1985: 13) yang mengatakan:
“in some, cases, implementation of the curriculumplan, ussualy,
but not necessarily, involving, teachingin the sense of student teacher interaction
in an educational setting”. Pengetian tersebut memberikan pemahaman bahwa
kurikulum dalam dimensi kegiatan adalah sebagai manifestasi dari upaya
untuk mewujudkan kurikulum yang masih dokumen tertulis menjadi aktual
dalam serangkaian aktivitas belajar mengajar.
Berangkat dari beberapa pemikiran tersebut, ada beberapa kegiatan guru
dalam upaya mengembangkan kurikulum yang berlaku di sekolah, yang
meliputi merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.
1) Aktivitas Guru dalam Merencanakan Kurikulum
Pada dasarnya kegiatan merencanakan meliputi: penentuan tujuan
pengajaran, menentukan bahan pelajaran, menentukan alat dan metode
dan alat pengajaran dan merencanakan penilaian pengajaran (Sudjana,
1989: 31). Dengan demikian kegiatan merencanakan merupakan upaya
yang sistematis dalam upaya mencapai tujuan, melalui perencanaan yang
diharapkan akan mempermudah proses belajar mengajar yang kondusif.
Dalam kegiatan perencanaan langkah pertama yang harus ditempuh
oleh guru adalah menentukan tujuan yang hendak dicapai. Berangkat dari
tujuan yang kongkrit akan dapat dijadikan patokan dalam melakukan langkah
dan kegiatan yang harus ditempuh termasuk cara bagaimana melaksanakanya.
Dalam pandangan Zais (1976: 297) ada beberapa istilah yang
berkenaan dengan tujuan, antara lain: aim goals dan objective. Pada materi
ini yang dimaksud tujuan adalah objective, yaitu tujuan pokok bahasan
yang lebih spesifik, merupakan hasil proses belajar mengajar. Bloom (1954:
18) mengklasifikasikan tujuan tersebut menjadi tiga ranah, yaitu ranah
kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan menurut Ansary (1988: 95)
ada beberapa sumber tujuan pengajar yaitu: kebutuhan anak, kebutuhan
masyarakat, ilmu pengetahuan, dan filsafat.
17
Taba (1962: 200-105) memberi beberapa pentujuk tentang cara merumuskan
tujuan pengajaran yaitu:
(1) Tujan hendaknya mengandung unsure proses dan produk.
(2) Tujuan harus bersifat spesifik dan dinyatakan dalam bentuk prilaku
nyata.
(3) Mengandung pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan
yang dimaksudkan.
(4) Pencapaian tujuan kadang kala membutuhkan waktu ralatif lama (tak
dapat dicapai dengan segera).
(5) Harus realistis dan dapat dimaknai sebagai kegiatan belajar atau pengalaman
belajar tertentu.
(6) Harus komprehensif, artinya mencakup semua aspek dan tujuan yang
ingin dicapai sekolah.
Dalam merencanakan proses pembelajaran maka langkah kedua adalah
menetapkan bahan pelajaran. Dalam pandangan Ansary (1988: 120)
bahan pelajaran mencangkup tiga komponen, yaitu ilmu pengetahuan, proses
dan nilai-nilai. Dalam hal ini tiga kompunen tersebut dapat dirinci sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam menentukan bahan pelajaran bukanlah pekerjaan yang mudah
akan tetapi pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi yang serius, karena
bahan pelajaran harus disesuaikan dengan perkembangan sosial di sampingperkembanga
ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam menentukan
bahan pelajaran perlu memperhatikan beberapa hal yaitu: signifikansi,
kegunaan, minat, dan perkembangan manusiawi (Zais, 1976: 343). Yang
harus diperhatikan adalah bagaimana bahan pelajaran yang akan disajikan
kepada anak didik dirancang dan diogarnisir dengan baik. Nasution (1988:
142) mengartikan organisasi kurikulum sebagai pola atau bentuk bahan
pelajaran yang disusun dan disampaikan pada murid. Sedangkan menurut
Ansyar (1988: 122) bahwa “organisasi kurikulum mencangkup urutan,
aturan dan integrasi kegiatan-kegiatan sedemikian rupa guna mencapai
tujuan-tujuan.
Sukmadinata (1988: 123) menjelaskan beberapa jenis organisasi kurikulum
yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pengajaran yaitu
sebagai berikut: (a) organisasi kurikulum berdasarkan atas pelajaran, (b)
18
organisasi kurikulum berdasarkan kebutuhan anak, (c) organisasi kurikulum
berdasarkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Karena itu
guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah sudah seharusnya data
memilih jenis organisasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Penentuan metode mengajar adalah merupakan langkah ketiga dari
tugas guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah. Menentukan metode
mengajar ini erat dengan hubungannya pemilihan strategi belajar mengajar
yang paling efektif dan efensien dalam melakukan proses belajar
mengajar guna mencapai tujuan pengajaran. Waridjan dkk. (1984: 32)
mengartikan strategi pengajaran sebagai kegiatan yang dipilih guru dalam
proses belajar mengajar, yang dapat diberikan kemudahan atau fasilitas
kepada anak didik menuju tercapainya tujuan pengajaran.
Menurut Sudjana (1989: 57) ada beberapa hal yang harus menjadi
bahan pertimbangan dalam menentukan metode mengajar yang akan digunakan,
yaitu: (a) tujuan pengajaran yang ingin dicapai, (b) bahan pelajaran
yang akan diajarkan, (c) jenis kegiatan belajar anak didik yang diinginkan.
Ada beberapa metode mengajar yang dapat digunakan untuk
mengaktifkan siswa dalam proses belajar mengajar, yaitu ceramah, tanya
jawab, diskusi, resitasi, belajar kelompok, dan sebagainya.
Sedangkan langkah ke empat dalam merencanakan pembelajaran
adalah merencanakan penilaian pelajaran. Penilaian pada dasarnya adalah
suatu proses menentukan nilai dari suatu obyek atau peristiwa dalam konteks
situasi tertentu (Sudjana dan Ibrahim, 1989: 119). Di sisi lain Hasan
(1988: 11) mengatakan bahwa penilaian berbeda dengan tes dan pengukuran.
Tes merupakan bagian integral dari pengukuran, sedangkan pengukuran
hanya merupakan salah satu langkah yang mungkin digunakan dalam
kegiatan penilaian.
2) Aktivitas Guru dalam Melaksanakan Kurikulum.
Melaksanakan kurikulum adalah merupakan kegiatan inti dari proses
perencanaan, karena tidak akan mempunyai makna apa-apa jika rencana
tersebut tidak dapat direncanakan. Melaksanakan kurikulum yang
dimaksudkan dalam studi ini guru mampu mengimpletasikannya dalam
proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar pada dasarnya dapat
19
berlangsung di dalam dan di luar sekolah dan di dalam jam pelajaran atau
di luar jam pelajaran yang telah dijadwalkan (Depdikbud, 1991: 15).
Dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, seyogyanya
seorang guru memahami langkah-langkah yang harus ditempuh. Apapun
langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses belajar mengajar meliputi:
tahap permulaan, tahap pengajaran dan tahap penilaian serta tindak
lanjut (Sudjana, 1989: 68). Tahap permulaan adalah tahap untuk mengkondisikan
siswa agar dapat mengikuti pelajaran secara kondusif, sedangkan
tahap pengajaran adalah tahap inti, saat guru berupaya menyampaikan materi
pelajaran yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dalam tahap ini, penggunaan
metode mengajar akan berpengaruh pada pendekatan yang akan
dilakukan oleh seorang guru. Misalnya seorang guru ingin mengaktifkan
anak atau peran anak menjadi lebih dominan, maka metode CBSA adalah
metode yang tepat.
3) Aktivitas Guru dalam Menilai Kurikulum
Pada tahap ini guru melakukan penilaian untuk mengetahui kelebihan
dan kelemahan, sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti menuju perbaikan
di masa yang akan datang. Penilaian kurikulum bukanlah suatu pekerjaan
yang mudah, hal ini didasarkan pada banyaknya aspek yang harus
dinilai dan banyaknya pihak yang terkait dalam penilaian. Bahkan ada sementara
kalangan mengatakan bahwa jika ingin melakukan penilaian terhadap
kurikulum maka yang pertama harus memahami terlebihdahulu makna
dari penilaian itu sendiri (Hasan, 1998).
Guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah harus senantiasa
melakukan evaluasi atau penilaian kurikulum secara kontinyu dan komprehenship.
Penilaian terhadap kurikulum sesungguhnya sangat luas, oleh
karena itu untuk dapat melakukan penilaian secara akurat terlebih dahulu
harus dipahami pengertian kurikulum yang dianutnya, sebab penilaian
terhadap kurikulum berarti menyangkut kurikulum sebagai ide, kurikulum
sebagai rencana, kurikulum sebagai hasil, kurikulum sebagai proses,
dan kurikulum sebagai hasil dan lain sebagainya.
Berkenaan dengan kemampuan guru sebagai pengembang kurikulum
di sekolah, mka sangatlah relevan uraian-uraian yang dikemukakan di atas.
20
Dikatakan demikian, karena dalam melaksanakan tugasnya seorang guru
dituntut mampu melaksakan aktivitasnya mulai dari merencanakan kurikulum,
melaksanakan kurikulum, dan mampu menilai kurikulum tersebut,
sehingga guru dituntut mampu mengaktualisasikan dirinya dengan seoptimal
mungkin.
C. Kinerja Guru
Berdasarkan uraian tentang kompetensi dan peranan guru, tentu dapat
diidentifikasi kinerja ideal seorang guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya.
Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diartikan
prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992).
Menurut August W. Smith, Kinerja adalah performance is output derives from
processes, human otherwise, artinya kinerja adalah hasil dari suatu proses
yang dilakukan manusia. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja
merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan orientasi
prestasi. Kinerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti:
ability, capacity, held, incentive, environment dan validity (Noto Atmojo, 1992).
Adapun ukuran kinerja menurut T.R. Mitchell (1989) dapat dilihat dari
empat hal, yaitu:
1. Quality of work – kualitas hasil kerja
2. Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
3. Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
4. Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
5. Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam mengadakan
penilaian, yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan.
Standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertanggungjawaban
terhadap apa yang telah dilaksanakan.
Menurut Ivancevich (1996), patokan tersebut meliputi: (1) hasil, mengacu
pada ukuran output utama organisasi; (2) efisiensi, mengacu pada penggunaan
sumber daya langka oleh organisasi; (3) kepuasan, mengacu pada keberhasilan
organisasi dalam memenuhi kebutuhan karyawan atau anggotanya;
dan (4) keadaptasian, mengacu pada ukuran tanggapan organisasi terhadap
perubahan.
21
Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A. Sahertian dalam Kusmianto
(1997: 49) bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas
guru dalam menjalankan tugasnya seperti: (1) bekerja dengan siswa secara
individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan
media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar,
dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru.
Kinerja guru mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat
dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki
oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimaksud
adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang
guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan
menilai hasil belajar.
22
BAB III
INDIKATOR KINERJA GURU DAN PENILAIANNYA
A. Indikator Kinerja Guru
Berkenaan dengan kepentingan penilaian terhadap kinerja guru. Georgia
Departemen of Education telah mengembangkan teacher performance
assessment instrument yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi
Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian kemampuan guru,
meliputi: (1) rencana pembelajaran (teaching plans and materials) atau disebut
dengann RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), (2) prosedur pembelajaran
(classroom procedure), dan (3) hubungan antar pribadi (interpersonal
skill).
Indikator penilaian terhadap kinerja guru dilakukan terhadap tiga kegiatan
pembelajaran dikelas yaitu:
1. Perencanaan Program Kegiatan Pembelajaran
Tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran adalah tahap yang berhubungan
dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar. Kemampuan guru
dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan program kegiatan pembelajaran
yang dilakukan oleh guru, yaitu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran(RPP). Unsur/komponen yang ada dalam silabus terdi
ri dari:
a. Identitas Silabus
b. Stándar Kompetensi (SK)
c. Kompetensi Dasar (KD)
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator
g. Alokasi waktu
h. Sumber pembelajaran
Program pembelajaran jangka waktu singkat sering dikenal dengan
sitilah RPP, yang merupakan penjabaran lebih rinci dan specifik dari silabus,
ditandai oleh adnya komponen-komponen :
a. Identitas RPP
23
b. Stándar Kompetensi (SK)
c. Kompetensi dasar (KD)
d. Indikator
e. Tujuan pembelajaran
f. Materi pembelajaran
g. Metode pembelajaran
h. Langkah-langkah kegiatan
i. Sumber pembelajaran
j. Penilaian
2. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran di kelas adalah inti penyelenggaraan pendidikan
yang ditandai oleh adanya kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan
sumber belajar, dan penggunaan metode serta strategi pembejaran. Semua tugas
tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang secara optimal
dalam pelaksanaanya menuntut kemampuan guru.
a. Pengelolaan Kelas
Kemampuan menciptakan suasana kondusif di kelas guna mewujudkan
proses pembelajaran yang menyenangkan adalah tuntutan bagi seorang guru
dalam pengelolaan kelas. Kemampuan guru dalam memupuk kerjasama dan
disiplin siswa dapat diketahui melalui pelaksanaan piket kebersihan, ketepatan
waktu masuk dan keluar kelas, melakukan absensi setiap akan memulai
proses pembelajaran, dan melakukan pengaturan tempat duduk siswa.
Kemampuan lainnya dalam pengelolaan kelas adalah pengaturan ruang/
setting tempat duduk siswa yang dilakukan pergantian, tujuannya memberikan
kesempatan belajar secara merata kepada siswa.
b. Penggunaan Media dan Sumber Belajar
Kemampuan lainnya dalam pelaksanaan pembelajaran yang perlu dikuasi
guru di samping pengelolaan kelas adalah menggunakan media dan sumber
belajar.
Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan
pesan (materi pembelajaran), merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan
24
kemampuan siswa, sehingga dapat mendorong proses pembelajaran. (R. Ibrahim
dan Nana Syaodih S., 1993: 78)
Sedangkan yang dimaksud dengan sumber belajar adalah buku pedoman.
Kemampuan menguasai sumber belajar di samping mengerti dan memahami
buku teks, seorang guru juga harus berusaha mencari dan membaca buku-buku/
sumber-sumber lain yang relevan guna meningkatkan kemampuan terutama
untuk keperluan perluasan dan pendalaman materi, dan pengayaan dalam
proses pembelajaran.
Kemampuan menggunakan media dan sumber belajar tidak hanya menggunakan
media yang sudah tersedia seperti media cetak, media audio, dan
media audio visual. Tatapi kemampuan guru di sini lebih ditekankan pada
penggunaan objek nyata yang ada di sekitar sekolahnya.
Dalam kenyataan di lapangan guru dapat memanfaatkan media yang sudah
ada (by utilization) seperti globe, peta, gambar dan sebagainya, atau guru
dapat mendesain media untuk kepentingan pembelajaran (by design) seperti
membuat media foto, film, pembelajaran berbasis komputer, dan sebagainya.
c. Penggunaan Metode Pembelajaran
Kemampuan berikutnya adalah penggunaan metode pembelajaran. Guru
diharapkan mampu memilih dan menggunakan metode pembelajaran sesuai
dengan materi yang akan disampaikan. Menurut R. Ibrahim dan Nana S.
Sukmadinata (1993: 74) ”Setiap metode pembelajaran memiliki kelebihan dan
kelemahan dilihat dari berbagai sudut, namun yang penting bagi guru metode
manapun yang digunakan harus jelas tujuan yang akan dicapai”.
Karena siswa memiliki interes yang sangat heterogen idealnya seorang
guru harus menggunakan multi metode, yaitu memvariasikan penggunaan
metode pembelajaran di dalam kelas seperti metode ceramah dipadukan dengan
tanya jawab dan penugasan atau metode diskusi dengan pemberian tugas
dan seterusnya. Hal ini dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan siswa,
dan menghindari terjadinya kejenuhan yang dialami siswa.
3. Evaluasi/Penilaian Pembelajaran
Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk
mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pem25
belajaran yang telah dilakukan. Pada tahp ini seorang guru dituntut memiliki
kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan
alat-alat evaluasi, pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.
Pendekatan atau cara yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi/
penilaian hasil belajar adalah melalui Penilaian Acuan Norma (PAN) dan
Penilaian Acuan Patokan (PAP).
PAN adalah cara penilaian yang tidak selalu tergantung pada jumlah soal
yang diberikan atau penilaian dimasudkan untuk mengetahui kedudukan
hasil belajar yang dicapai berdasarkan norma kelas. Siswa yang paling besar
skor yang didapat di kelasnya, adalah siswa yang memiliki kedudukan tertinggi
di kelasnya.
Sedangkan PAP adalah cara penilaian, dimana nilai yang diperoleh siswa
tergantung pada seberapa jauh tujuan yang tercermin dalam soal-soal tes
yang dapat dikuasai siswa. Nilai tertinggi adalah nilai sebenarnya berdasarkan
jumlah soal tes yang dijawab dengan benar oleh siswa. Dalam PAP ada
passing grade atau batas lulus, apakah siswa dapat dikatakan lulus atau tidak
berdasarkan batas lulus yang telah ditetapkan.
Pendekatan PAN dan PAP dapat dijadikan acuan untuk memberikan penilaian
dan memperbaiki sistem pembelajaran.
Kempuan lainnya yang perlu dikuasai guru pada kegiatan evaluasi/ penilaian
hasil belajar adalah menyusun alat evaluasi. Alat evaluasi meliputi:
tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Seorang guru dapat menentukan alat
tes tersebut sesuai dengan materi yang disampaikan.
Bentuk tes tertulis yang banyak dipergunakan guru adalah ragam benar/
salah, pilihan ganda, menjodohkan, melengkapi, dan jawaban singkat.
Tes lisan adalah soal tes yang diajukan dalam bentuk pertanyaan lisan
dan langsung dijawab oleh siswa secara lisan. Tes ini umumya ditujukan untuk
mengulang atau mengetahui pemahaman siswa terhadap materi pelajaran
yang telah disampaikan sebelumnya.
Tes perbuatan adalah tes yang dilakukan guru kepada siswa. Dalam hal
ini siswa diminta melakukan atau memperagakan sesuatu perbuatan sesuai dengan
materi yang telah diajarkan seperti pada mata pelajaran kesenian, keterampilan,
olahraga, komputer, dan sebagainya.
26
Indikasi kemampuan guru dalam penyusunan alat-alat tes ini dapat digambarkan
dari frekuensi penggunaan bentuk alat-alat tes secara variatif, karena
alat-alat tes yang telah disusun pada dasarnya digunakan sebagai alat penilaian
hasil belajar.
Di samping pendekatan penilaian dan penyusunan alat-alat tes, hal lain
yang harus diperhatikan guru adalah pengolahan dan penggunaan hasil belajar.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan hasil belajar,
yaitu:
a. Jika bagian-bagian tertentu dari materi pelajaran yang tidak dipahami oleh
sebagian kecil siswa, guru tidak perlu memperbaiki program pembelajaran,
melainkan cukup memberikan kegiatan remidial bagi siswa-siswa
yang bersangkutan.
b. Jika bagian-bagian tertentu dari materi pelajaran tidak dipahami oleh sebagian
besar siswa, maka diperlukan perbaikan terhadap program pembelajaran,
khususnya berkaitan dengan bagian-bagian yang sulit dipahami.
Mengacu pada kedua hal tersebut, maka frekuensi kegiatan pengembangan
pembelajaran dapat dijadikan indikasi kemampuan guru dalam pengolahan
dan penggunaan hasil belajar. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi:
a. Kegiatan remidial, yaitu penambahan jam pelajaran, mengadakan tes,
dan menyediakan waktu khusus untuk bimbingan siswa.
b. Kegiatan perbaikan program pembelajaran, baik dalam program semesteran
maupun program satuan pelajaran atau rencana pelaksanaan
pembelajaran, yaitu menyangkut perbaikan berbagai aspek yang perlu
diganti atau disempurnakan.
B. Indikator Abilitas Guru
Abilitas dapat dipandang sebagai suatu karakteristik umum dari seseorang
yang berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diwujudkan
melalui tindakan. Abilitas seorang guru secara aplikatif indikatornya dapat
digambarkan melalui delapan keterampilan mengajar (teaching skills),
yakni:
1. Keterampilan Bertanya (Questioning skills)
Dalam proses pembelajaran, bertanya memainkan peranan penting, hal
27
ini dikarenakan pertanyaan yang tersusun dengan baik dan teknik melontarkan
pertanyaan yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap siswa,
yiatu:
a. Meningkatkan pastisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran.
b. Membangkitkan minat dan rasa ingin tahu siswa terhadap sesuatu
masa-lah yang sedang dibicarakan.
c. Mengembangkan pola fikir dan cara belajar aktif dari siswa, karena
pada hakikatnya berpikir itu sendiri sesungguhnya adalah bertanya.
d. Menuntun proses berpikir siswa, sebab pertanyaan yang baik akan
mem-bantu siswa agar dapat menentukan jawaban yang baik.
e. Memusatkan perhatian siswa terhadap masalah yang sedang dibahas.
Pertanyaan yang baik menurut Uzer Usman (1992: 67) adalah:
a. Jelas dan mudah dimengerti oleh siswa.
b. Berikan informasi yang cukup untuk menjawab pertanyaan.
c. Difokuskan pada suatu masalah atau tugas tertentu.
d. Berikan waktu yang cukup kepada siswa untuk berpikir sebelum
menja-wab pertanyaan.
e. Berikan pertanyaan kepada seluruh siswa secara merata.
f. Berikan respon yang ramah dan menyenangkan sehingga timbul
kebera-nian siswa untuk menjawab dan bertanya.
g. Tuntunlah jawaban siswa sehingga mereka dapat menemukan sendiri
ja-waban yang benar.
2. Keterampilan Memberi Penguatan (Reinforcement Skills)
Penguatan adalah segala bentuk respon apakah bersifat verbal (diungkapkan
dengan kata-kata langsung seperti: bagus, pintar, ya, betul, tepat sekali,
dan sebagainya), maupun nonverbal (biasanya dilakukan dengan gerak,
isyarat, pendekatan, dan sebagainya) merupakan bagian dari modifikasi tingkah
laku guru terhadap tingkah laku siswa yang bertujuan untuk memberikan
informasi atau umpan balik (feedback) bagi siswa atas perbuatannya sebagai
suatu tindak dorongan atau koreksi.
Reinforcement dapat berarti juga respon terhadap suatu tingkah laku
yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku
tersebut. Tindakah tersebut dimaksudkan untuk memberikan ganjaran atau
28
membesarkan hati siswa agar mereka lebih giat berpartisipasi dalam interaksi
pembelajaran.
Tujuan dari pemberian penguatan ini adalah untuk:
(1) Meningkatkan perhatian siswa terhadap pembelajaran.
(2) Merangsang dan meningkatkan motivasi belajar.
(3) Meningkatkan kegiatan belajar dan membina tingkah laku siswa yang
produktif.
Ada 4 cara dalam memberikan penguatan (reinforcement) yaitu:
a. Penguatan kepada pribadi tertentu. Penguatan harus jelas kepada siapa ditujukan,
yaitu dengan cara menyebutkan namanya, sebab bila tidak jelas
akan tidak efektif.
b. Penguatan kepada kelompok siswa, yaitu dengan memberikan penghargaan
kepada kelompok siswa yang dapat menyelesaikan tugas dengan baik.
c. Pemberian penguatan dengan cara segera. Penguatan seharusnya diberikan
sesegera mungkin setelah muncul tingkah laku/respon siswa yang diharapkan.
Penguatan yang ditunda cenderung kurang efektif.
d. Variasi dalam penggunaan. Jenis penguatan yang diberikan hendaknya
bervariasi, tidak terbatas pada satu jenis saja karena akan menimbulkan
kebosanan, dan lama kelamaan akan kurang efektif.
3. Keterampilan Mengadakan Variasi
Variasi stimulus adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi
pembelajaran yang ditujukan untuk mengatasi kejenuhan siswa, sehingga
dalam situasi belajar mengajar, siswa menunjukkan ketekunan, antusiasme
serta penuh partisipasi.
Tujuan dan manfaat variation skills adalah untuk:
a. Menimbulkan dan meningkatkan perhatian siswa kepada aspek-aspek
pembelajaran yang relevan.
b. Memberikan kesempatan berkembangnya bakat yang dimiliki siswa
c. Memupuk tingkah laku yang positif terhadap guru dan sekolah dengan
berbagai cara mengajar yang lebih hidup dan lingkungan belajar yang lebih
baik.
d. Memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh cara menerima pelajaran
yang disenangi.
29
Ada tiga prinsip penggunaan variation skills yang perlu diperhatikan
guru yaitu:
a. Variasi hendaknya digunakan dengan suatu maksud tertentu yang relevan
dengan tujuan yang hendak dicapai.
b. Variasi harus digunakan secara lancar dan berkesinambungan sehingga tidak
akan merusak perhatian siswa dan tidak mengganggu kegiatan pembelajaran.
c. Direncanakan secara baik, dan secara eksplisit dicantumkan dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP).
4. Keterampilan Menjelaskan (Explaning skills)
Keterampilan menjelaskan dalam pembelajaran adalah penyajian informasi
secara lisan yang diorganisasi secara sistematis untuk menunjukkan
adanya hubungan yang satu dengan lainnya, misalnya sebab dan akibat. Penyampaian
informasi yang terencana dengan baik dan disajikan dengan urutan
yang cocok merupakan ciri utama kegiatan menjelaskan.
Pemberian penjelasan merupakan aspek yang sangat penting dari kegiatan
guru dalam berinteraksi dengan siswa di dalam kelas.
Tujuan pemberian penjelasan dalam pembelajaran adalah: (1) membimbing
siswa untuk dapat memahami konsep, hukum, dalil, fakta, dan prinsip
secara objektif dan bernalar; (2) melibatkan siswa untuk berfikir dengan memacahkan
masalah-masalah atau pertanyaan; (3) mendapatkan balikan dari
siswa mengenai tingkat pemahamannya dan untuk mengatasi kesalahpahaman
siswa; dan (4) membimbing siswa untuk menghayati dan mendapat proses
penalaran dan menggunakan bukti-bukti dalam memecahkan masalah.
a. Komponen-komponen dalam Menjelaskan (explaning skills)
1) Merencanakan
Penjelasan yang dilakukan guru perlu direncanakan dengan baik, terutama
yang berkenaan dengan isi materi dan siswa itu sendiri. Isi materi meliputi
analisis masalah secara keseluruhan, penentuan jenis hubungan yang ada di
antara unsur-unsur yang dikaitkan dengan penggunaan rumus, hukum, generalisasi
yang sesuai dengan hubungan yang telah ditentukan. Hal-hal yang
berhubungan dengan siswa hendaknya diperhatikan perbedaan individual tiap
30
siswa baik itu usia, tugas perkembangan, jenis kelamin, kemampuan, interes,
latar belakang sosial budaya, bakat, dan lingkungan belajar anak.
2) Penyajian Suatu Penjelasan
Penyajian suatu penjelasan dapat ditingkatkan hasilnya dengan memperhatikan
hal-hal berikuti ini:
a) Kejelasan. Penjelasan hendaknya diberikan dengan menggunakan bahasa
yang mudah dimengerti oleh siswa, hindari penggunaan kata yang tidak
perlu.
b) Penggunaan Contoh dan Ilustrasi. Memberikan penjelasan sebaiknya
menggunakan contoh-contoh yang ada hubungannya dengan sesuatu yang
dapat ditemui oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari (kontekstual).
c) Pemberian Tekanan. Dalam memberikan penjelasan guru harus memusatkan
perhatian siswa kepada masalah/topik utama dan mengurangi informasi
yang tidak terlalu penting.
d) Penggunaan Balikan. Guru hendaknya memberikan kesempatan kepada
siswa untuk menunjukkan pemahaman, keraguan, atau ketidakmengertian
siswa ketika penjelasan itu diberikan.
5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran (Set Induction and
Closure Skills)
Membuka pelajaran (set insuction) adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan
oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk menciptakan pra-kondisi
bagi siswa agar mental maupun perhatiannnya terpusat pada apa yang
akan dipelajarinya, sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang positif
terhadap kegiatan belajar.
Menutup pelajaran (closure) adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru
untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran. Kegiatan ini dimaksudkan untuk
memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa,
mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam
proses pembelajaran.
Komponen membuka dan menutup pelajaran sebagaimana dijelaskan
M. Uzer Usman (1992: 85) adalah sebagai berikut:
31
a. Membuka Pelajaran
Membuka Pelajaran, komponennya meliputi:
1) Menarik perhatian siswa. Gaya mengajar, penggunaan media pembelajaran
atau pola interaksi yang bervariasi.
2) Menimbulkan motivasi, disertasi kehangatan dan keantusiasan, menimbulkan
rasa ingin tahu, mengemukakan ide yang bertentangan dan
memperhatikan minat atau interest siswa.
3) Bemberi acuan melalui berbagai usaha, seperti mengemukakan tujuan
pembelajaran dan batas-batas tugas, menyarankan langkah-langkah yang
akan dilakukan, mengingatkan masalah pokok yang akan diba-has dan
mengajukan beberapa pertanyaan.
4) Memberikan apersepsi (memberikan kaitan antara materi sebelumnya
dengan materi yang akan dipelajari) sehingga materi yang dipelari
merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisah-pisah.
b. Menutup Pelajaran.
Dalam menutup pelajaran, cara yang harus dilakukan guru adalah:
1) Meninjau kembali penguasaan materi pokok dengan merangkum atau
menyimpulkan hasil pembelajaran.
2) Melakukan evaluasi. Bentuk evaluasi yang dilakukan oleh guru antara
lain adalah mendemonstrasikan keterampilan, mengaplikasikan ide baru
pada situasi lain, mengeksplorasi pendapat siswa sendiri dan memberikan
soal-soal tertulis.
6. Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok
siswa dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai
pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan dan pemacahan masalah.
Siswa berdiskusi dalam kelompok-kelompok kecil di bawah bimbingan
guru atau temannya untuk berbagi informasi, pemecahan masalah atau pengambilan
keputusan.
Komponen-komponen yang perlu dikuasi guru dalam membimbing diskusi
kelompok yaitu:
a. Memusatkan perhatian siswa pada tujuan dan topik diskusi, dengan cara
32
merumuskan tujuan dan topik yang akan dibahas pada awal diskusi, kemukakan
masalah-masalah khusus, catat perubahan atau penyimpangan diskusi
dari tujuan dan merangkum hasil diskusi.
b. Memperjelas masalah, untuk menghindari kesalahpahaman dalam memimpin
diskusi seorang guru perlu memperjelas atau menguraikan permasalahan,
meminta komentar siswa, dan menguraikan gagasan siswa dengan
memberikan informasi tambahan agar kelompok peserta diskusi memperoleh
pengertian yang lebih jelas.
c. Menganalisis pandangan siswa. Adanya perbedaan pendapat dalam diskusi,
menuntut seorang guru harus mampu menganalisis dengan cara memperjelas
hal-hal yang disepakati dan hal-hal yang perlu disepakati di samping
meneliti apakah suatu alasan mempunyai dasar yang kuat.
d. Meningkatkan urunan siswa, yaitu mengajukan pertanyaan-pertanyaan
yang menantang, memberikan contoh dengan tepat, dan memberikan
waktu untuk berpikir dan memberikan urun pendapat siswa dengan penuh
perhatian.
e. Memberikan kesempatan untuk berpartisipasi, dilakukan dengan cara
memancing pertanyaan siswa yang enggan berpartisipasi, memberikan
kesempatan pada siswa yang belum bertanya (diam) terlebih dahulu, mencegah
monopoli pembicaraan, dan mendorong siswa untuk berkomentar
terhadap pertanyaan temannya.
f. Menutup diskusi, yaitu membuat rangkuman hasil diskusi, menindaklanjuti
hasil diskusi dan mengajak siswa untuk menilai proses maupun hasil
diskusi.
g. Hal-hal yang perlu dihindari yaitu mendominasi/monopoli pembicaraan
dalam diskusi, membiarkan terjadinya penyimpangan dalam diskusi.
7. Keterampilan Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara
kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi
gangguan dalam proses pembelajaran, seperti penghentian perilaku siswa
yang memindahkan perhatian kelas, memberikan ganjaran bagi siswa yang
tepat waktu dalam dalam menyelesaikan tugas atau penetapan norma kelompok
yang produktif.
33
Komponen-komponen dalam mengelola kelas adalah sebagai berikut:
1) Keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan
kondisi belajar yang optimal, seperti menunjukkan sikap tanggap, memberikan
perhatian, memusatkan perhatian kelompok, memberikan petunjuk
yang jelas, menegur bila siswa melakukan tindakan menyimpang,
memberikan penguatan (reinforcement).
2) Keterampilan yang berhubungan dengan pengembalian kondisi belajar
yang optimal, yaitu berkaitan dengan respon guru terhadap gangguan siswa
yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat melakukan tindakan
remidial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal. Guru
dapat menggunakan strategi:
a) Modifikasi tingkah laku. Guru hendaknya menganalisis tingkah laku
siswa yang mengalami masalah/kesulitan dan berusaha memodifikasi
tingkah laku tersebut dengan mengaplikasikan pemberian penguatan
secara sistematis.
b) Guru menggunakan pendekatan pemecahan masalah kelompok dengan
cara memperlancar tugas-tugas melalui kerjasama di antara siswa dan
memelihara kegiatan-kegiatan kelompok.
c) Menemukan dan memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masalah.
Di samping dua jenis keterampilan di atas, hal lain yang perlu diperhatikan
oleh guru dalam pengelolaan kelas adalah menghindari campur tangan
yang berlebihan, menghentikan penjelasan tanpa alasan, ketidaktepatan memulai
dan mengakhiri kegiatan, penyimpangan, dan sikap yang terlalu membingungkan.
8. Keterampilan Pembelajaran Perseorangan
Pembelajaran ini terjadi bila jumlah siswa yang dihadapi oleh guru terbatas
yaitu antara 3-8 orang untuk kelompok kecil, dan seorang untuk perseorangan.
Hakikat pembelajaran perseorangan adalah:
a. Terjadinya hubungan interpersonal antara guru dengan siswa dan juga siswa
dengan siswa.
b. Siswa belajar sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
34
c. Siswa mendapat bantuan dari guru sesuai dengan kebutuhannya.
d. Siswa dilibatkan dalam perencanaan kegiatan pembelajaran.
Peran guru dalam pembelajaran perseorangan ini adalah sebagai organisator,
nara-sumber, motivator, fasilitator, konselor dan sekaligus sebagai peserta
kegiatan.
Komponen-komponen yang perlu dikuasi guru berkenaan dengan pembelajaran
perseorangan ini adalah:
a. Keterampilan mengadakan pendekatan secara pribadi.
b. Keterampilan mengorganisasi.
c. Keterampilan membimbing dan memudahkan belajar, yaitu memungkinkan
guru membantu siswa untuk maju tanpa mengalami frustasi. Hal ini
dapat dicapai bagi guru yang memiliki keterampilan dalam memberikan
penguatan dan mengembangkan supervisi.
d. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran,
mencakup membantu siswa menetapkan tujuan dan menstimulasi siswa
untuk mencapai tujuan tersebut, merencanakan kegiatan pembelajaran
bersama siswa yang mencakup kriteria keberhasilan, langkah-langkah kegiatan
pembelajaran, waktu serta kondisi belajar, bertindak sebagai supervisor
dan membantu siswa menilai pencapaiannya sendiri.
C. Instrumen Penilaian Kinerja Guru
Terdapat berbagai model instrumen yang dapat dipakai dalam
penilaian kinerja guru. Namun demikian, ada dua model yang paling sesuai
dan dapat digunakan sebagai instrumen utama, yaitu skala penilaian dan
(lembar) observasi. Skala penilaian mengukur penampilan atau perilaku
orang lain (individu) melalui pernyataan perilaku dalam suatu kontinum atau
kategori yang memiliki makna atau nilai. Kategori dibuat dalam bentuk
rentangan mulai dari yang tertinggi sampai terrendah. Rentangan ini dapat
disimbolkan melalui huruf (A, B, C, D) atau angka (4, 3, 2, 1), atau berupa
kata-kata, mulai dari tinggi, sedang, kurang, rendah, dan sebagainya.
Observasi merupakan cara mengumpulkan data yang biasa digunakan
untuk mengukur tingkah laku individu ataupun proses terjadinya suatu
kegiatan Yang dapat diamati baik dalam situasi yang alami (sebenarnya)
maupun situasi buatan. Tingkah laku guru dalam mengajar, merupakan hal
35
yang paling cocok dinilai dengan observasi. Tentu saja penilai harus terlebih
dahulu mempersiapkan lembaran-lembaran yang berisi aspek-aspek yang
hendak dinilai. Dalam lembaran tersebut terdapat kolom di sebelah aspek
yang hendak dinilai, di mana penilai dapat memberikan catatan atau penilaian
mengenai kuantitas dan/atau kualitas aspek yang dinilai. Penilaian dapat
diberikan dalam bentuk tanda cek (√).
Lembar penilaian observasi juga dapat dibuat dalam bentuk yang
tidak terstruktur. Maksudnya penilai (observer) tidak memberikan tanda cek,
namun menuliskan catatan mengenai kondisi aspek yang diamati. Hal ini
biasanya dilakukan apabila hal-hal yang diamati memang belum dapat
dipastikan seperti apa dan bagaimana kemunculannya. Sebagai contoh,
penilaian terhadap kemampuan seorang guru baru dalam mengelola kelas.
Meskipun kisi-kisi pengelolaan kelas telah jelas, akan tetapi bisa saja guru
baru yang dinilai tersebut memunculkan perilaku yang tidak terprediksi
dalam menghadapi para siswa di kelas. Hal ini dilakukan terutama bila
penilai menggunakan pendekatan kualitatif.
Beberapa contoh model instrumen penilaian guru disajikan dalam
lampiran.
D. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru
Teori dasar yang digunakan sebagai landasan untuk menilai kualitas kinerja
guru menurut T.R. Mithcell (1978) yaitu:
Dari formula tersebut dapat dikatakan bahwa, motivasi dan abilitas adalah
unsur-unsur yang berfungsi membentuk kinerja guru dalam menjalankan
tugasnya sebagai guru.
1. Motivasi
Motivasi memiliki pengertian yang beragam baik yang berhubungan
dengan perilaku individu maupun perilaku organisasi. Motivasi merupakan
unsur penting dalam diri manusia yang berperan mewujudkan keberhasilan
dalam usaha atau pekerjaan individu.
Performance = Motivation x Ability
36
Menurut Stoner (1992: 440) motivasi diartikan sebagai faktor-faktor penyebab
yang menghubungkan dengan sesuatu dalam perilaku seseorang. Menurut
Maslow (1970: 35) sesuatu tersebut adalah dorongan berbagai kebutuhan
hidup individu dari mulai kebutuhan fisik, rasa aman, sosial, penghargaan
dan aktualisasi diri.
Pendekatan yang dapat digunakan adalah pendekatan insentif keuangan
sebagaimana dikemukakan Adam Smith (1976), pendekatan standar kerja sebagaimana
dijelaskan oleh Frederick Taylor (1978: 262), dan pendekatan analisis
pekerjaan dan struktur penggajian (job analysis and wage structure
approach) yaitu mengklasifikasikan sikap, skill, dan pengetahuan dalam usaha
untuk mempertemukan kemampuan dan skill individu dengan persyaratan
pekerjaan. Analisis tugas adalah suatu proses pengukuran sikap pegawai dan
penetapan tingkat pentingnya pekerjaan untuk menetapkan keputusan konpensasi.
Berdasarkan pendekatan di atas, maka di kalangan para guru, jabatan
guru dapat dipandang secara aplikatif sebagai salah satu cara dalam memotivasi
(pemotivasi) para guru untuk meningkatkan kemampuannya.
2. Abilitas
Abilitas adalah faktor yang penting dalam meningkatkan produktivitas
kerja, abilitas berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki
individu. Menurut Bob Davis at. al. (1994: 235) skill dan abilitas adalah
dua hal yang saling berhubungan. Abilitas seseorang dapat dilihat dari skill
yang diwujudkan melalui tindakannya.
Berkenaan dengan abilitas dalam arti kecakapan guru A. Samana (1994:
51) menjelaskan bahwa, ”Kecakapan profesional guru menunjuk pada suatu
tindakan kependidikan yang berdampak positif bagi proses belajar dan perkembangan
pribadi siswa”. Bentuk tindakan dalam pendidikan dapat berwujud
keterampilan mengajar (teaching skills) sebagai akumulasi dari pengetahuan
(knowledge) yang diperoleh para guru pada saat menempuh pendidikan
seperti di SPG, PGSD, atau sejenisnya.
3. Kinerja
Kinerja atau unjuk kerja dalam konteks profesi guru adalah kegiatan
37
yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran/KBM,
dan melakukan penilaian hasil belajar. Hubungan alur kinerja, motivasi, dan
abilitas guru dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar 3.1 Alur Kinerja, Motivasi dan Abilitas Guru
Pelaksanaan
Jab.Fungs.Guru.
(Pemotivasian
Guru)
Skill/Ketr yang
dikuasai Guru.
(Abilitas Guru)
Kemampuan Guru:
Perencanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan
Pembelajaran/KBM
Melakukan
penilaian hasil
pembelajaran
(Kinerja Guru)
38
DAFTAR PUSTAKA
Darmo Mulyoatmodjo. 1980. Micro Teaching. Jakarta: Proyek Pengembangan
Pendidikan Guru
Dunkin. J. Michael. 1987. Teaching and Teacher Education. New York.
Pergoman Press.
Depdiknas. 2002. Pendekatan Kontekstual. Jakarta
_________ 2002. Penilaian Berbasis Kelas. Jakarta: Puskur, Balitbang Diknas.
_________ 2003. Standar Kompetensi Guru. Jakarta
_________ 2004. Pedoman Pengembangan Bahan Ajar. Jakarta: Dikmenum.
E. Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
http://www.sasked.gov.sk.ca./docs/policy/app.oach/index.html.(Instructional
Approch, a Framework for Profesional Practice).
http://www.idss.com.au. (Kerangka Kerja Monitoring dan Evaluasi)
Kustimi. 2003. Kinerja Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Membina Kemampuan
Mengajar Guru. Tesis. Universitas Pendidikan Indonesia.
Mohamad Uzer Usman. 1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja
Rosda Karya.
Muhammad Surya. 2005. Psikologi Belajar dan Pembelajaran. Bandung:
Universitas Pendidikan Indonesia.
Nana Sudjana. 2000. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar
Baru.
Nugroho Susanto. 2000. Pelaksanaan Penilaian Jabatan Fungsional Guru.
Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005. Standar Nasional Pendidikan.
Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar
Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Reigeluth. M. Charles. 1983. Instructional Design, Theories and Models.
London: Lowrence Erlbaum Associaties Publisher.
Rusman. 2006. Pendekatan dan Model Pembelajaran. Bandung: Universitas
Pendidikan Indonesia. .
Toto Toharuddin. 2002. Kinerja Profesional Guru. Bandung: Universitas
Pendidikan Indonesia.
Tim Penulis Akta IV. 2007. Pengajaran Mikro dan Keterampilan Mengajar
Terbatas. Bandung: FIP Universitas Pendidikan Indonesia.
Weber, WA. 1990. Classroom Management. Toronto. D.C.: Health and
Company.
39
LAMPIRAN
1. Format Penilaian Kinerja Guru
Format Penilaian Kinerja Guru dalam Perencanaan Pembelajaran
(Skala Nilai 1 – 4)
Nama Guru : ..............................................................
Mata Pelajaran : ..............................................................
Pokok Materi : ..............................................................
Kelas/Semester : ..............................................................
No Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Nilai *)
1 Tujuan Pembelajaran
a. Standar Kompetensi
b. Indikator
c. Ranah Tujuan (komprehenship)
d. Sesuai dengan Kurikulum
2 Bahan Belajar/Materi Pelajaran
a. Bahan belajar mengacu/sesuai dengan tujuan
b. Bahan belajar disusun secara sistematis
c. Menggunakan bahan belajar sesuai dengan kurikulum
d. Memberi Pengayaan
3 Strategi/Metode Pembelajaran
a. Pemilihan metode disesuaikan dengan tujuan
b. Pemilihan metode disesuaikan dengan materi
c. Penentuan langkah-langkah proses pembelajaran berdasarkan
metode yang digunakan
d. Penataan alokasi waktu proses pembelajaran sesuai dengan proporsi.
e. Penetapan metode berdasarkan pertimbangan kemampuan siswa.
f. Memberi pengayaan
4 Media Pembelajaran
a. Media disesuaikan dengan tujuan pembelajaran
b. Media disesuaikan dengan materi pembelajaran
c. Media disesuaikan dengan kondisi kelas
d. Media disesuaikan dengan jenis evaluasi
e. Media disesuaikan dengan kemampuan guru
f. Media disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan siswa
5 Evaluasi
a. Evaluasi mengacu pada tujuan
b. Mencantumkan bentuk evaluasi
c. Mencantumkan jenis evaluasi
d. Disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia
e. Evaluasi disesuaikan dengan kaidah evaluasi
Total Nilai
Nilai RPP (R)
*) Skala Nilai 0 – 4
40
.................., ...............................
Penilai/Evaluator
(...........................................)
NIP.
Kriterai Penilaian:
Nilai 4 jika semua deskriptor tampak
Nilai 3 jika hanya 3 deskriptor yang tampak
Nilai 2 jika hanya 2 deskriptor yang tampak
Nilai 1 jika hanya 1 deskriptor yang tampak
Nilai 0 jika tidak ada deskriptor yang tampak
41
Lampiran 2. Format Penilaian Kinerja Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran
Format Penilaian Kinerja Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran
(Skala 0 – 4)
Nama Guru : .........................................................
Mata Pelajaran : .........................................................
Pokok Materi : .........................................................
Kelas/Semester : .........................................................
Waktu : .........................................................
No. Penampilan Guru Skors *)
1. Kemampuan Membuka Pelajaran
a. Menarik Perhatian siswa
b. Memberikan motivasi awal
c. Memberikan apersepsi (kaitan materi yang sebelumnya dengan materi
yang akan disampaikan)
d. Menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan diberikan
e. Memberikan acuan bahan belajar yang akan diberikan
2. Sikap Guru dalam Proses Pembelajaran
a. Kejelasan artikulasi suara
b. Variasi Gerakan badan tidak mengganggu perhatian siswa
c. Antusisme dalam penampilan
d. Mobilitas posisi mengajar
3. Penguasaan Bahan Belajar (Materi Pelajaran)
a. Bahan belajar disajikan sesuai dengan langkah-langkah yang direncanakan
dalam RPP
b. Kejelasan dalam menjelaskan bahan belajar (materi)
c. Kejelasan dalam memberikan contoh
d. Memiliki wawasan yang luas dalam menyampaikan bahan belajar
5. Kegiatan Belajar Mengajar (Proses Pembelajaran)
a. Kesesuaian metode dengan bahan belajar yang disampaikan
b. Penyajian bahan belajaran sesuai dengan tujuan/indikator yang telah
ditetapkan
c. Memiliki keterampilan dalam menanggapi dan merespon pertanyaan
siswa.
d. Ketepatan dalam penggunaan alokasi waktu yang disediakan
6. Kemampuan Menggunakan Media Pembelajaran:
a. Memperhatikan prinsip-prinsip penggunaan media
b. Ketepatan/kesusian penggunaan media dengan materi yang disampaikan
c. Memiliki keterampilan dalam penggunaan media pembelajaran
d. Membantu meningkatkan perhatian siswa dalam kegiatan pembelajaran
7. Evaluasi Pembelajaran
a. Penilaian relevan dengan tujuan yang telah ditetapkan
b. Menggunakan bentuk dan jenis ragam penilaian
c. Penilaian yang diberikan sesuai dengan RPP
8. Kemampuan Menutup Kegiatan Pembelajaran:
a. Meninjau kembali materi yang telah diberikan
b. Memberi kesempatan untuk bertanya dan menjawab pertanyaan.
42
c. Memberikan kesimpulan kegiatan pembelajaran
9. Tindak Lanjut/Follow up
a. Memberikan tugas kepada siswa baik secara individu maupun
kelom-pok
b. Menginformasikan materi/bahan belajar yang akan dipelajari berikunya.
c. Memberikan motivasi untuk selalu terus belajar
Jumlah Skors Aspek
Nilai Penampilan (T)
......................., .........................
Nilai Akhir : 2R + 3T =
5
Penilai,
. (_________________)
NIP.
*) Skala nilai 0 – 4
Kriterai Penilaian:
Nilai 4 jika semua deskriptor tampak
Nilai 3 jika hanya 3 deskriptor yang tampak
Nilai 2 jika hanya 2 deskriptor yang tampak
Nilai 1 jika hanya 1 deskriptor yang tampak
Nilai 0 jika tidak ada deskriptor yang tampak
43
Lampiran 3:
Format Penilaian Pelaksanaan Membuka dan Menutup Pembelajaran
Nama Guru :……………….. Pokok Materi : …………………….
Hari/Tanggal : …………….… Kelas/Smt : .................................
No Aktivitas Guru Skor
Kegiatan Membuka Pembelajaran
1. Memperhatikan sikap dan tempat duduk siswa 1 2 3 4
2. Memulai pembelajaran setelah siswa siap untuk belajar 1 2 3 4
3. Menjelaskan pentingnya materi pelajaran yang akan dipelajari 1 2 3 4
4. Melakukan Appersepsi (mengkaitkan materi yang disajikan dengan materi
yang telah dipelajari sehingga terjadi kesinambungan)
1 2 3 4
5. Kejelasan hubungan antara pendahuluan dengan inti pelajaran dilakukan
semenarik mungkin
1 2 3 4
Kegiatan Menutup Pembelajaran
1. Kemampuan menyimpulkan KBM dengan tepat 1 2 3 4
2. Kemampuan menggunakan kata-kata yang memebesarkan hati siswa 1 2 3 4
3. Kemampuan memberikan evaluasi lisan maupun tulisan 1 2 3 4
4. Kemampuan memberikan tugas yang sifatnya memberikan pengayaan,
dan pendalaman
1 2 3 4
Komentar/Saran
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
Total Skors
Penilai,
(..............................................)
NIP
44
Lampiran 4:
Format Penilaian Pelaksanaan Variasi Stimulus Pembelajaran
Nama Guru :……………….. Pokok Materi : ……………………......
Hari/Tanggal : ……………… Kelas/Smt : ......................................
No Aktivitas Guru Skors
Kegiatan Variasi Pembelajaran
1. Gerak bebas guru 1 2 3 4
2. Isyarat guru (tangan, badan, wajah) 1 2 3 4
3. Suara guru (variasi kecepatan/besar kecil/intonasi) 1 2 3 4
4. Pemusatan perhatian pada murid (penekanan pada hal yang pentingpenting
dengan verbal/gestural)
1 2 3 4
5. Pola interaksi (guru-kelompok/guru-murid/murid-murid) 1 2 3 4
6. Pause/diam sejenak (untuk memberi kesempatan pada murid untuk
berpikir, memberi penekanan, memberi perhatian)
1 2 3 4
7. Penggantian indera penglihat/pendengar (dalam menggunakan media
pembelajaran)
1 2 3 4
Komentar/Saran
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
Total Skors
Penilai,
(................................................)
NIP
45
Lampiran 5
Format Penilaian Pelaksanaan Keterampilan Bertanya
Nama Guru :……………….. Pokok Materi : ……………………......
Hari/Tanggal : ……………… Kelas/Smt : ......................................
No Aktivitas Guru Skors
Keterampilan Bertanya
1. Kejelasan pertanyaan yang disampaikan guru. 1 2 3 4
2. Kejelasan hubungan antara pertanyaan guru dengan masalah yang
dibicarakan.
1 2 3 4
3. Pertanyaan ditujukan ke seluruh kelas lebih dahulu, baru menunjuk salah
satu siswa.
1 2 3 4
4. Pemberian waktu berpikir untuk bertanya dan menjawab 1 2 3 4
5. Pendistribusian pertanyaan secara merata di antara para siswa. 1 2 3 4
6. Pemberian tuntunan: *)
a. Pengungkapan pertanyaan dengan cara lain.
b. Mengajukan pertanyaan lain yang lebih sederhana.
c. Mengulangi penjelasan-penjelasan sebelumnya.
*) Amati salah satu cara yang muncul.
1 2 3 4
Komentar/Saran
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
Total Skors
Penilai,
(................................................)
NIP
46
Lampiran 6
Format Penilaian Memberikan Penguatan
Nama Guru : ……………….. Pokok Materi : …….………………..
Hari/Tanggal : ……………..… Kelas/Smt : ...................................
No Aktivitas Guru Skors
A. Penguatan Verbal
1. Mengucapkan kata-kata benar, bagus, tepat, dan bagus sekali bila murid
menjawab/mengajukan pertanyaan.
1 2 3 4
2. Mengucapkan kalimat pekerjaanmu baik sekali, saya senang dengan
pekerjaanmu, pekerjaanmu makin lama makin baik, pikir dulu, dan lihat
lagi, untuk membesarkan hati dan memberikan dorongan.
1 2 3 4
B. Penguatan Non Verbal
1. Penguatan berupa senyuman, anggukan, pandangan yang ramah, atau
gerakan badan.
1 2 3 4
2. Penguatan dengan cara mendekati. 1 2 3 4
3. Penguatan dengan sentuhan. 1 2 3 4
4. Penguatan dengan kegiatan yang menyenangkan. 1 2 3 4
5. Penguatan dengan memberikan hadiah yang relevan dan rasional 1 2 3 4
Komentar/Saran
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
Total Skors
Penilai,
(................................................)
NIP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar